Informasi, untuk sekarang produk ini masih dalam tahap proses, namun kami tetap membuka pembelian pre-order, agar Anda tidak kehabisan stok saat produk ini siap untuk dijual ke publik.
img-book

Asuransi Pertanian Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Penulis MUH MA’MUN
Penahqiq -
Penerjemah -
Editor Akhmad Dulfikar
Kategori Ekonomi Syariah
Halaman 258
Kertas Bookpaper
Jenis Cover Softcover
Berat 225 gram
Dimensi 14,8 x 21 cm

Rp127.500

Informasi Produk

Potensi pertanian di Indonesia cukup besar. Akan tetapi, masyarakat petani masih mengalami ketakutan saat harus mengolah lahan mereka. Berbagai kendala mulai dari serangan hama, kekeringan, banjir dan kelangkaan pupuk mengakibatkan para petani sering mengalami gagal panen. Berbagai solusi diupayakan oleh pemerintah untuk menanggulangi kendala-kendala itu. Mulai dari yang bersifat teknis sampai pendanaan tak henti-hentinya diberikan. Akan tetapi, tatap saja para petani tak mau ambil risiko menanami lahan mereka. Pasalnya, itu bukan soal kendala teknis saja, tetapi lebih pada faktor alam yang tidak menentu sehingga para petani enggan mengolah lahannya karena takut gagal panen. Pemerintah pun tak tinggal diam, diluncurkanlah asuransi pertanian untuk menanggulangi risiko yang dihadapi petani. Sebagai program baru, terlebih itu asuransi, tentu menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Umumnya, para petani itu sebagian besar adalah Muslim yang tinggal di pedesaan yang kadang mendengar asuransi saja mereka alergi dan langsung teriak “Haram!”. Upaya mengislamkan asuransi dilakukan. Asuransi pertanian berbasis syariah diluncurkan. Tentu, ini merupakan hal baru yang belum mendapatkan kajian. Utamanya terkait bagaimana sambutan masyarakat Muslim terhadap asuransi pertanian yang dikelola secara syariah berikut keefektifannya dalam memberikan rasa aman kepada para petani. Di sinilah Ma’mun dan Fulan hadir membedahnya secara serius. Kajian yang dilakukan oleh Ma’mun bersama Fulan ini menelisik lebih jauh asuransi pertanian. Buku yang ada di tangan Anda ini menghadirkan fakta baru terkait jaminan rasa aman dalam usaha pertanian. Ma’mun dan Fulan bukan hanya menilik sisi yuridis-syar'i terkait keabsahan asuransi, tetapi lebih jauh dari itu mereka juga menganalisis dampak dan efektifitas asuransi itu kepada petani dan usaha pertanian. Anda yang masih menyangsikan asuransi pertanian, atau Anda yang masih ketakutan oleh gagal panen, atau Anda yang takut rugi dalam usaha pertanian, maka buku ini jawabannya. Sesudah membaca buku ini, kami yakin, Anda akan Bertani Tanpa Takut Rugi.

Maaf, belum ada data tentang penulis MUH MA’MUN